Info Komunitas
Jumat, 24 Apr 2026
  • Selamat Datang di Portal Komunitas Penggiat Epidemiologi Indonesia
25 November 2025

Kusta: “Penyakit Tua” yang Belum Hilang dari Indonesia

Selasa, 25 November 2025 Kategori : Penyakit Menular

Kusta: “Penyakit Tua” yang Belum Hilang dari Indonesia
Penulis: Rizqika Aprilia Nugrahani, S.K.M.
Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Semarang 2021
heepily@gmail.com

Pernahkah Anda membayangkan bahwa ada penyakit yang sudah dikenal sejak ribuan tahun lalu, namun hingga kini masih menghantui sebagian masyarakat kita? Penyakit itu adalah kusta. Kusta atau lepra, adalah penyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Meski bisa menyerang kulit, saraf, hingga mata dan menurunkan kualitas hidup penderitanya, kusta sebenarnya dapat disembuhkan bila ditangani dengan tepat. Namun, hingga hari ini Indonesia masih menghadapi beban kusta yang cukup tinggi, menjadikannya salah satu masalah kesehatan masyarakat yang belum tuntas.

Mengapa Kusta Masih Tinggi di Indonesia?

Dalam temu media, Direktur Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, dr. Ina Agustina, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 Indonesia masih berada di urutan ketiga dunia untuk jumlah kasus baru kusta, dengan total 12.798 kasus. Angka tertinggi ditemukan di beberapa provinsi, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, dan Papua (Kemenkes RI, 2025).

Sumber: https://www.siskadwyta.com/2021/04/suara-untuk-kusta.html

Mengutip Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Kusta Kemenkes RI, tingginya angka kasus di wilayah tersebut tidak lepas dari berbagai faktor. Stigma di masyarakat membuat banyak orang enggan memeriksakan diri, sementara gejala awalnya sering tidak dikenali. Dari sisi layanan kesehatan, kusta kerap mirip dengan penyakit kulit lain sehingga butuh pemeriksaan khusus yang sayangnya belum tersedia merata. Kondisi ini membuat sebagian kasus baru terdeteksi terlambat dan penanganannya belum optimal (Kemenkes RI, 2020).

Dampak yang Tak Bisa Dianggap Remeh

Kusta bukan sekadar masalah kulit. Jika tidak segera ditangani, penyakit ini dapat merusak saraf, menyebabkan kecacatan permanen, dan menurunkan kualitas hidup penderitanya. Lebih jauh lagi, stigma terhadap kusta dapat mengakibatkan penderita dikucilkan dari pekerjaan, sekolah, bahkan lingkungan sosialnya (White & Franco-Paredes, 2015).

Bagaimana Cara Mengatasinya?

Sumber: https://www.leprosymission.in/wp-content/themes/leprosymission/assets/img/clinical-aspects-cover.jpg

Kabar baiknya, kusta bisa disembuhkan dengan terapi kombinasi obat (Multi Drug Therapy/MDT) yang diberikan secara gratis di puskesmas (Oktarina et al., 2022; WHO, 2025). MDT adalah kombinasi obat antilepra (rifampicin + obat lain) yang berfungsi membunuh bakteri kusta, mencegah penularan dan kecacatan, meski tidak dapat memperbaiki cacat yang sudah ada (Kemenkes RI, 2020).

Kunci utamanya adalah deteksi dini. Bila bercak kulit mati rasa ditemukan lebih cepat, pengobatan dapat mencegah kerusakan saraf dan kecacatan. Selain itu, upaya pemberantasan kusta di Indonesia memerlukan:

  • Edukasi publik untuk mengurangi stigma.
  • Penguatan layanan kesehatan primer agar diagnosis bisa lebih cepat.
  • Pelibatan komunitas dalam kampanye kesehatan agar penderita berani mencari pengobatan.

Kusta memang penyakit tua, namun kisahnya belum berakhir di Indonesia. Dengan kombinasi edukasi, deteksi dini, dan akses pengobatan yang merata, Indonesia bisa mempercepat langkah menuju eliminasi kusta pada 2023. Penyakit ini bukan kutukan, dan bukan alasan untuk mengucilkan seseorang, kusta adalah masalah medis yang bisa diatasi.

Demikianlah Artikel Kusta: “Penyakit Tua” yang Belum Hilang dari Indonesia, jangan lupa baca artikel terkini lainnya berikut ini:
Epidemiologi Campak: Gagal Capai Eliminasi?
Zoonosis dan Masa Depan: Mengapa One Health Jadi Kunci Indonesia
Eksposom, Planetary Health, dan Omics: Mengurai Hubungan Paparan Lingkungan dengan Penyakit Tidak Menular

Ditinjau oleh: Andika, S.KM., M.Epid

Referensi:

Kemenkes RI. (2020). PEDOMAN NASIONAL PELAYANAN KEDOKTERAN TATA LAKSANA KUSTA.

Kemenkes RI. (2025, January 30). Indonesia Percepat Eliminasi Kusta dan Filariasis, Target Bebas NTDs pada 2030. Https://Kemkes.Go.Id/Id/Indonesia-Percepat-Eliminasi-Kusta-Dan-Filariasis-Target-Bebas-Ntds-Pada-2030.

Oktarina, C., Marissa, M., Indriatmi, W., & Menaldi, L. (2022). DIAGNOSIS DAN TATA LAKSANA KEKAMBUHAN KUSTA. Media Dermato-Venerologica Indonesiana.

White, C., & Franco-Paredes, C. (2015). Leprosy in the 21st century. In Clinical Microbiology Reviews (Vol. 28, Issue 1, pp. 80–94). American Society for Microbiology. https://doi.org/10.1128/CMR.00079-13

WHO. (2025). Control of Neglected Tropical Diseases : Leprosy. Https://Www.Who.Int/Teams/Control-of-Neglected-Tropical-Diseases/Leprosy/Treatment.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Komentar

 

Pengumuman

www.epidemiolog.id

Take Your Epidemiological Skills to The Next Level

NSPN : Since March, 2019
Makassar-Manado-Minut
TELEPON 087884562567
EMAIL admin@epidemiolog.id
WHATSAPP 087884562567