Euforia Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Indonesia: Kesehatan Gigi dan Mulut di Semua Usia Mulai Diperhatikan
Penulis: Sukma Mardiyah Panggabean
Kesehatan merupakan cerminan kualitas sumber daya manusia dan dasar penting untuk pembangunan nasional. Selain kesehatan tubuh secara umum, kesehatan gigi dan mulut juga memegang peranan yang tak kalah penting. Sayangnya, di Indonesia, kesehatan gigi dan mulut sering kali terabaikan dan belum menjadi prioritas utama dalam kebijakan kesehatan (Suratri et al., 2021; Yap, 2017). Padahal, gangguan pada gigi dan mulut dapat mengurangi kualitas hidup dan produktivitas seseorang, karena dapat membatasi kemampuan untuk untuk dapat mengunyah, menggigit, tersenyum, bahkan berinteraksi secara verbal (WHO, 2013).
Sejak 1971, WHO secara rutin melakukan surveilans epidemiologi terhadap kesehatan gigi dan mulut, dan mengakui bahwa masalah ini merupakan tantangan serius di seluruh dunia. Hasil surveilans menunjukkan adanya peningkatan tren penyakit gigi dan mulut setiap tahun (WHO, 2013). Pada tahun 2022, WHO (2022b) mengestimasikan sebanyak 3,5 milyar penduduk, hampir setengah dari populasi dunia, menderita penyakit gigi dan mulut, dengan 3 (tiga) dari 4 (empat) penderitanya berasal dari negara berpendapatan menengah ke bawah, termasuk Indonesia. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) (2018), menunjukkan bahwa lebih dari 57,6% penduduk Indonesia mengalami masalah kesehatan gigi dan mulut di semua kelompok usia (Kemenkes RI, 2019). Meskipun prevalensi ini menurun sedikit menjadi 56,9% pada 2023 (SKI, 2024), angka ini tetap menunjukkan masalah kesehatan yang perlu segera ditangani (SKI, 2024).
Menurut Blum (1972), perilaku, terutama dalam pemeliharaan gigi dan mulut, menjadi faktor utama penyebab tingginya prevalensi masalah kesehatan gigi dan mulut. Salah satu perilaku yang penting adalah melakukan kunjungan rutin ke pelayanan kesehatan untuk memeriksakan kondisi gigi dan mulut (Permenkes Nomor 89 Tahun 2015). WHO (2022a) mengemukakan bahwa 2,5 milyar orang di seluruh dunia mengalami masalah kesehatan gigi dan mulut karena kurangnya perawatan dan pemeliharaan rutin. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) (2023), menunjukkan bahwa sebesar 91,9% rumah tangga di Indonesia mengaku tidak pernah melakukan pemeriksaan gigi dan mulut ke tenaga kesehatan gigi, sebagian besar karena tidak merasakan keluhan atau merasa pemeriksaan tidak diperlukan. Mengacu pada masalah tersebut, kendala yang ditemukan hingga saat ini adalah rendahnya minat masyarakat untuk memeriksakan gigi dan mulut ke tenaga medis gigi.
Adanya program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) di hari ulang tahun menjadi kabar gembira untuk masyarakat Indonesia, termasuk tenaga kesehatan. Dengan adanya program ini, antusiasme masyarakat terhadap pemeriksaan gigi dan mulut setidaknya akan meningkat. Melalui program PKG, pemerintah Indonesia menunjukkan adanya perhatian serius terhadap kesehatan gigi dan mulut, di mana sebelumnya kita sadar bahwa kesehatan gigi dan mulut jarang sekali menjadi pembahasan. Dalam Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun, disebutkan bahwa pemeriksaan gigi dan mulut wajib diberikan untuk penduduk berusia 1 (satu) tahun ke atas. Pemeriksaan gigi dan mulut yang dilakukan dalam program PKG berupa pemeriksaan karies gigi, jaringan periodontal, serta tatalaksana di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rujukan jika diperlukan. Selain pada program PKG, pemeriksaan gigi dan mulut juga akan diaktifkan di Posyandu dalam program Integrasi Layanan Primer (ILP), yaitu sejak usia 1 (satu) bulan. Kader kesehatan akan diberikan pembekalan mengenai skrining gigi dan mulut, memastikan semua masyarakat dapat memeriksakan kondisi kesehatan gigi dan mulut mereka.
Pencanangan program-program pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut ini diharapkan dapat mempermudah akses pelayanan kesehatan gigi dan mulut bagi masyarakat, sekaligus menjadi solusi untuk mengatasi minimnya minat masyarakat untuk memeriksakan kondisi gigi dan mulutnya. Program ini juga bertujuan untuk mendorong edukasi mengenai paradigma sehat dalam perawatan gigi dan mulut. Masyarakat perlu memahami bahwa pemeriksaan gigi dan mulut tidak harus menunggu adanya masalah, karena perawatan gigi akan lebih mudah dan efektif dilakukan jika dilakukan secara rutin sebelum masalah muncul, dibandingkan ketika sudah terjadi kerusakan.
Blum, H. L. (1972). Planning for Health; Development Application of Social Change Theory. New York, U.S.: Human Science Press.
Ikatan Konservasi Gigi Indonesia. (2021). Banyak Anak Indonesia Alami Karies Gigi.
Kemenkes RI. (2019). Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018. Jakarta.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun Permenkes Nomor 89 Tahun 2015) tentang Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut.
Suratri, M. A. L., Agus, T. P., & Jovina, T. A. (2021). Gambaran Status Kesehatan Gigi dan Mulut pada Masyarakat di Provinsi DI Yogyakarta. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan, 5(2), 1–10. https://doi.org/10.22435/jpppk.v5i2.5676
Survei Kesehatan Indonesia. (2024). Survei Kesehatan Indonesia dalam Angka: Data Akurat Kebijakan Tepat. Jakarta
WHO. (2013). Oral Health Surveys: Basic Method (5th ed.). France: World Health Organization Press.
WHO. (2022a). Infographic: Almost half of the world’s population suffer from oral diseases.
WHO. (2022b). Oral Health.
Yap, A. (2017). Oral Health Equals Total Health: A Brief Review. Journal of Dentistry Indonesia, 24(2), 59–62. https://doi.org/10.14693/jdi.v24i2.1122
Demikianlah Artikel Euforia Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Indonesia: Kesehatan Gigi dan Mulut di Semua Usia Mulai Diperhatikan, Baca juga artikel lainnya pada link berikut ini:
Meningkatkan Kualitas Data dalam Sistem Surveilans Kesehatan Masyarakat
Aedes ber – Wolbachia : Langkah Baru Untuk Mengendalikan DBD
Kenali Demam Berdarah Dengue: Epidemiologi, Gejala, Penyebab dan Cara Pencegahannya
Ditinjau Oleh: Andika, SKM., M.Epid
Tinggalkan Komentar