Surveilans Epidemiologi merupakan kegiatan pengamatan secara sistematis dan terus menerus terhadap data dan informasi tentang kejadian penyakit atau masalah kesehatan, dan kondisi yang mempengaruhinya untuk memperoleh dan memberikan informasi guna mengarahkan tindakan pengendalian dan penanggulangan secara efektif dan efisien.
Surveilans berbeda dengan pemantauan (monitoring) biasa. Surveilans dilakukan secara terus menerus tanpa terputus (kontinu), sedangkan pemantauan dilakukan secara intermiten atau episodik. Dengan mengamati secara terus-menerus dan sistematis maka perubahan-perubahan kecenderungan penyakit dan faktor yang mempengaruhinya dapat diamati dan diantisipasi, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah investigasi dan pengendalian penyakit dengan tepat (Simamora, 2012).
Sasaran penyelenggaraan Surveilans Kesehatan meliputi program kesehatan yang ditetapkan berdasarkan prioritas nasional, spesifik lokal atau daerah, bilateral, regional dan global, serta program lain yang dapat berdampak terhadap kesehatan yang dilaksanakan oleh Instansi Kesehatan Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Instansi Kesehatan di pintu masuk negara.
Penyelenggaraan Surveilans Epidemiologi merupakan prasyarat program kesehatan dan bertujuan untuk:
Kegiatan surveilans merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus dan sistematis dengan mekanisme kerja sebagai berikut :
1. Identifikasi kasus dan masalah kesehatan serta informasi terkait lainnya
2. Perekaman, pelaporan, dan pengolahan data
3. Analisis dan interpretasi data
4. Studi epidemiologi
5. Penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkannya
6. Membuat rekomendasi dan alternatif tindak lanjut
7. Umpan balik
Sistem Surveilans dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Ruang lingkup Surveilans Kesehatan terdiri atas:
1. Surveilans penyakit menular
2. Surveilans penyakit tidak menular
3. Surveilans kesehatan lingkungan
4. Surveilans kesehatan matra
5. Surveilans masalah kesehatan lainnya
Kegiatan Surveilans Epidemiologi meliputi:
Keempat kegiatan tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk menghasilkan informasi yang objektif, terukur, dapat diperbandingkan antar waktu, antar wilayah, dan antar kelompok masyarakat sebagai bahan pengambilan keputusan dan juga harus mampu memberikan gambaran epidemiologi yang tepat berdasarkan dimensi waktu, tempat dan orang.
Bentuk Penyelenggaraan Surveilans terdiri atas:
Dilakukan untuk memperoleh gambaran penyakit, faktor risiko dan masalah kesehatan yang berdampak terhadap kesehatan yang menjadi indikator program dengan menggunakan sumber data yang terstruktur.
Contoh : Laporan bulanan data kesakitan puskesmas, Laporan bulanan kasus TB, Laporan bulanan kematian rumah sakit.
Dilakukan untuk menangkap dan memberikan informasi secara cepat tentang suatu penyakit, faktor risiko, dan masalah kesehatan dengan menggunakan sumber data selain data yang terstruktur.
Contoh : beberapa KLB campak diketahui dari media massa, tidak tertangkap melalui surveilans PD3I terintegrasi (Penyakit yang dapat Dicegah Dengan Imunisasi).
Pengumpulan data surveilans Kesehatan dapat dilakukan dengan cara:
Dilakukan dengan cara mendapatkan data secara langsung dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, masyarakat atau sumber data lainnya, melalui kegiatan Penyelidikan Epidemiologi, surveilans aktif puskesmas/rumah sakit, survei khusus, dan kegiatan lainnya.
Dilakukan dengan cara menerima data dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, masyarakat atau sumber data lainnya, dalam bentuk rekam medis, buku register pasien, laporan data kesakitan/kematian, laporan kegiatan, laporan masyarakat dan bentuk lainnya.
Indikator kinerja surveilans paling sedikit meliputi:
Permenkes No. 45 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan
Simamora, S. 2021. Surveilans – Prof Bhisma Murti. https://id.scribd.com/doc/92021599/Surveilans-Prof-Bhisma-Murti
[…] Manajemen Data EpidemiologiUkuran-Ukuran EpidemiologiSurveilans Epidemiologi […]
[…] Oleh : Andika, S.KM., M.EpidBaca Juga: Ukuran-Ukuran EpidemiologiSurveilans EpidemiologiHipotesis […]
Tinggalkan Komentar